Pertemuan Rutin IIP dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 bertempat di Kantor Pelindo 2, Jalan Yos Sudarso Nomor 337, Panjang, Bandar Lampung. Pertemuan kali ini diisi dengan kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” dengan Narasumber Bapak Dwi Krisno dari OJK dan Bapak Komisaris Polisi Ketut Suryana.

Investasi dan Pinjaman Online Ilegal sedang marak terjadi, hal ini dikarenakan masyarat dengan dengan mudahnya percaya karena teriming-iming bunga investasi yang tinggi dan proses yang mudah. Maka dengan itu OJK sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak begitu mudahnya mempercayai perusahaan investasi yang menawarkan bunga tinggi. Pinjaman Online Ilegal juga sedang OJK gencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan mudahnya melakukan pinjaman ilegal, lebih baik melakukan peminjaman dengan lembaga – lembaga keuangan yang terpercaya.

 

Ibu Wahyu Sulistiyono beserta IWABRI Tingkat Wilayah Bandar dalam pertemuan Rutin IIP

Ibu Wahyu Sulistiyono Bersama dengan Bapak Dwi Krisno (Kiri) dan Bapak Komisaris Polisi Ketut Suryana (kanan), beserta IWABRI.