Sebagai kelanjutan dari Rapat Kerja IWABRI Tingkat Pusat (Raker) pada tanggal 27 Juli 2020, dimana membahas tentang rencana Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman Tata Kerja IWABRI (AD ART & PTK), maka pada tanggal 19 November 2020, diadakan kembali Raker dengan agenda utama Pengesahan Perubahan AD ART & PTK.
Raker ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua IWABRI Tingkat Pusat, Ibu Rena Sunarso dan Ibu Nina Catur Budi Harto, Ibu-Ibu Wakil Ketua yang Membawahi Bidang dan Pengurus iWABRI Pusat secara offline serta Ketua dan Wakil Ketua IWABRI Selindo secara online.
Dalam sambutannya, Ibu Rena Sunarso diantaranya menyampaikan bahwa AD ART & PTK perlu diadakan perubahan karena setelah melalui 20 tahun perjalanannya, organisasi mengalami dinamika sehingga perlu adanya penyesuaian sebagai respon atas perubahan dinamika, jaman dan teknologi.
Adapun inti agenda acara pada Raker tersebut adalah Laporan dari Panitia Kecil yang disampaikan oleh Ibu Lysa Priyastomo, Pembacaan Perubahan AD ART & PTK oleh tim Sekretariat IWABRI Pusat dan terakhir adalah Pengesahan yang ditandai dengan Penandatanganan SK Perubahan AD ART & PTK oleh Pimpinan IWABRI Pusat.