IWABRI Tingkat Pusat mengadakan Sosialisasi Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Pedoman Tata Kerja (PTK) IWABRI Edisi Perubahan Tahun 2020 kepada anggota IWABRI Seluruh Indonesia pada tanggal 20, 22 dan 27 Januari 2021. Bertempat di Sekretrariat IWABRI Pusat, peserta hadir secara virtual via zoom untuk mendengarkan materi sosialisasi ini.
Acara dibagi dalam 3 sesi, dimana pada
- Tanggal 20 Januari 2021 peserta dari IWABRI Bandung, Yogyakarta, Malang, Bandar Lampung, Padang, Palembang & Makasar.
- Tanggal 22 Januari 2021 peserta dari IWABRI KCK, Jakarta 1, Jakarta 2, Jakarta 3, Medan, Banjarmasin & Manado.
- Tanggal 27 Januari 2021 peserta dari IWABRI Pusat, Perusahaan Anak, Semarang, Surabaya, Denpasar, Pekanbaru & Jayapura
Dalam Sosialisasi ini Ketua IWABRI Tingkat Pusat, Ibu Rena Sunarso menyampaikan apa yang melatarbelakangi perubahan serta poin-poin penting apa saja yang diubah dalam AD ART & PTK ini.
Diakhir sesi acara, dibahas mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh IWABRI dari seluruh Indonesia berkaitan tentang materi AD ART & PTK ini, maupun tentang teknis pelaksanaannya di unit kerja masing-masing.