Pada hari Selasa, 13 Juli 2021 IWABRI Tingkat Wilayah Jakarta 1 turut hadir secara online dalam acara Taklim Online yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan IWABRI Tingkat Pusat dan MT. Assakinah, dengan Host Ibu Yenita Budi Siswanto dan Moderator Ibu Titiek Yulianto.
Tema “Keutamaan Ibadah Qurban di Tengah Pandemi” oleh ustadz Ahmad Rosyidin Mawardi.
Dalam tausyahnya, beliau menyampaikan bahwa kita harus melapangkan hati untuk ikhlas dan ridho dalam menghadapi pandemi yang sedang terjadi saat ini, selain itu situasi ini bisa menjadi wasilah sebagai penggugur dosa bagi umat muslim.
Pada Masa Pandemi ini Kurban atau Sedekah?
Qurban memiliki makna memotong atau menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha. Ibadah Kurban diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hukum berkurban menjadi wajib hukumnya apabila memiliki kemampuan secara harta. Jika seseorang yang sudah memiliki harta yang berlebih, namun tidak berkurban, maka orang tersebut telah berdosa karena meninggalkan ibadah wajib. Sedangkan menurut sebagian ulama Mazhab Hanafi hukum berkurban adalah sunnah muakkad, yaitu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah.
Antara Qurban dan Sedekah, jika tidak mampu bisa memilih salah satunya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 2 “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa membantu urusan orang lain satu item saja lebih baik dari iktikaf di Mesjid Nabawi 1 bulan.
Qurban artinya menyembelih hewan ternak tertentu di hari tertentu serta diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
Kriteria berqurban:
1.jika memiliki harta yang sudah mencapai nisab zakat
2.Jika mampu membeli hewan kurban dengan harta yang didapatkan dalam kurun 1 tahun
3.Jika mampu membeli hewan kurban dengan harta yang lebih dari kebutuhan dirinya dan keluarganya pada hari idul adha dan hari-hari tasryriq
4.Jika seseorang bisa mengusahakan membeli hewan kurban pada hari tasyriq meski dengan cara berhutang
Bagi muslim yang mampu secara harta,seharusnya tidak meninggalkan kewajiban kurban,karena ibadah kurban mampu mendekatkan diri kepad Allah menjadi pengalaman spiritual mengingat kembali sejarah nabi Ibrahim yang mengorbankan anaknya untuk taat kepada Allah.
Nilai kurban saat pandemi berlipat ganda dari saat suasana normal,tetapi yang paling baik dan afdol bukan hanya kurban saja karena masih banyak orang yang butuh bukan hanya daging. Jadi, dimasa pandemi ini uang kurban bisa dialihkan menjadi sedekah tunai agar dapat dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok atau berobat.
Ketua IWABRI Tingkat Pusat Ibu Rena Sunarso
Host Pengajian MT Assakinah Ibu Yenita Budi Siswanto
Moderator Pengajian MT Asakinah Ibu Titiek Yulianto
Ustadz Ahmad Rosyidin Mawardi
Seluruh peserta Pengajian MT Assakinah